Sampai Desember 2023 Pendapatan Pajak Hotel dan Restauran di Pangandaran Naik 75%

    Sampai Desember 2023 Pendapatan Pajak Hotel dan Restauran di Pangandaran Naik 75%

    PANGANDARAN JAWA BARAT – Dari bulan November sampai Desember 2023 pendaparan Pajak Hotel dan Restauran ada kenaikan ...ya, karena biasanya hasil dari pajak Hotel rata-rata sekitar RP. 1, 5 M, nah hasil monitoring di bulan Desember itu diangka 2, 8 M berarti ada kenaikan sekitar 1, 3 M. Untuk pajak restoran yang biasanya sekitar Rp 350–400 juta sekarang kita mendapatkan Rp 600 juta berarti ada kenaikan sekitar 75 %.

    Demikian dikatakan 
    Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Pangandaran, Asep Rusli, S.IP, saat diwawancarari oleh beberapa Wartawan di ruangkerjanya, Kantor Bapenda Pangandaran,  
    Kamis (05/01/2023).

    Disampaikannya bahwa, kan, hasil monitoring pendapatan pajak restoran bulan Desember 2023 oleh Bapenda Kabupaten Pangandaran sekitar Rp. 2, 8 M. Sedangkan untuk pendapatan pajak Restaurant dari hasil monitoring di bulan Desember 2023 sekitar Rp. 611 juta.

    “Ini dari hasil perhitungan pertanggal 31 Desember 2023 "jadi keduanya belum berbanding lurus, kita menunggu dulu sampai tgl 15 Januari 2024 "kata Asep Rusli",

    Menurutnya, kenaikan pendapatan pajak itu ...ya karena di bulan Desember itu kan ada liburan Natal dan Tahun Baru, makanya dari hasil monitoring kita pendapatan Pajak Hotel dan Restoran ada kenaikan.

    “Dari bulan November, Desember jelas ada kenaikan...ya, karena biasanya hasil monitoring dari pajak Hotel rata-rata sekitar RP. 1, 5 M, nah hasil monitoring di bulan Desember itu diangka 2, 8 M berarti ada kenaikan sekitar 1, 3 M. Untuk pajak restoran yang biasanya sekitar Rp. 350 – 400 juta sekarang kita mendapatkan Rp. 600 juta berarti ada kenaikan sekitar 75 % "jelasnya",

    Asep menghimbau untuk Wajib Pajak (WP) agar tetap patuh dan taat dalam melaporkan pajaknya dan berharap kunjungan wisatawan ke Pangandaran meningkat sehingga pendapatan pajak hotel dan restoran pun di Kabupaten Pangandaran bisa lebih meningkat lagi.

    “Keinginan kita agar Wajib Pajak (WP) patuh dan taat dalam melaporkan pajak sesuai dengan omset yang didapat, juga kunjungan wisatawan ke Pangandaran tetap stabil sehingga pendapatan pajak hotel dan restoran meningkat "ujarnya". (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Para Jurnalis Minta Poldasu Terbuka Terkait...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri

    Ikuti Kami