Para Jurnalis Minta Poldasu Terbuka Terkait Bagi-bagi Amplop Oleh Oknum Penmas Poldasu 

    Para Jurnalis Minta Poldasu Terbuka Terkait Bagi-bagi Amplop Oleh Oknum Penmas Poldasu 

    MEDAN  SUMATRA UTARA - Para Jurnalis yang tergabung dalam Media Cyber Sumut dengan tajam menyoroti agar pihak Aparat Penegak Hukum Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Wakapolda Sumut yang baru saja menjabat Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P segera mengusut terkait adanya bagi bagi amplop tali asih untuk mitra wartawan jelang akhir tahun 2023 pada Jum'at Tanggal 29 Desember tahun lalu.

    Owner Media Cyber Sumut Bung Joe Sidjabat kepada para awak media mengatakan, sepertinya ada indikasi dugaan suap dan korupsi dari total uang yang dibagikan oleh oknum pejabat Poldasu Penmas AKBP Sonny W Siregar menjelang akhir tahun 2023 yang lalu.

    "Enak sekali duit segitu bisa dibagi bagikan tanpa ada pertangungjawaban yang jelas yang menimbulkan kericuhan terhadap wartawan saat Pers Release akhir tahun 2023 ada yang dapat amplop dan tidak, serta peruntukkannya terkesan dipilih pilih dan tidak merata. Perlu menjadi tanda tanya juga itu uang anggaran DIPA-nya untuk wartawan selama setahun berapa ya?, dan biasanya bisa mencapai ratusan bahkan Milyaran rupiah. Tetapi sangat mustahil jika uang amplop tersebut berasal dari kantong pribadi oknum pejabat yang bersangkutan " Tegas Bung Joe",

    Lebih lanjut, ia meminta kepada Pimpinan Tertinggi dan PJU Polda Sumut Bapak Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi beserta Jajarannya agar segera memanggil oknum pejabat yang  bersangkutan untuk di mintai keterangannya terkait viralnya bagi bagi uang amplop untuk wartawan, agar tidak menimbulkan tanda tanya ditengah-tengah kalangan wartawan yang ber-unit di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara, diketahui sebagai sosial kontrol di masyarakat luas saat ini dan telah banyak membantu.

    "Harus adanya Keterbukaan Informasi kepada Publik (KIP) masyarakat agar tidak ada kabar negatif yang muncul di kalangan Wartawan. Apalagi ini kan soal uang dan indikasi suap terhadap jurnalis pun pasti akan melanggar kode etik dari Dewan Pers. Kalau dilihat sebenarnya niatnya bagus dengan memberikan Rezeki kepada kawan-kawan wartawan yang merayakan tahun baru, tetapi kita juga harus tau asal usul uang tersebut dari kantong pribadikah atau dari anggaran DIPA kedinasan??. Karena jika dijumlahkan bisa sangat besar dalam setahun", Ungkapnya.

    Sebelumnya dalam pemberitaan, Oknum Pejabat Penmas Poldasu AKBP Sonny W Siregar melalui juru bayarnya Oknum Aiptu Julianti Nainggolan, Oknum Bripka Agus, dan Oknum Briptu Fajar yang turut membagikan uang amplop yang sangat banyak jelang akhir tahun. Tidak seperti tahun tahun sebelumnya, uang tersebut di bagikan dengan jumlah yang merata kepada setiap wartawan yang hadir dan merupakan unit di Polda, namun ada juga wartawan yang tidak berunit tidak mendapat amplop itu dan terjadi perdebatan, "Sudah hujan hujan, awak datang untuk liputan, tapi kok gk di beri masuk oleh pak Sonny?, Kaco kali ah humas Polda Sumut ini", ujar wartawan unit.

    Hingga berita ini naik ke meja redaksi, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi  dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp belum merespon atau memberikan menjawab apapun.(Red/Tim)

    medan sumut
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Pimpin Apel Gabungan ASN Lingkup...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bakamla RI Hadiri Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
    Danlanud Sultan Hasanuddin Resmi Tutup Pendidikan Latker Flight Control System Mechanical Basic Speciality Course Boeing 737
    Polres Jember Siagakan Personel di Pantai Saat Ops Lilin Semeru 2024, Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

    Ikuti Kami