Jawaban Fraksi Persatuan atas Pendapat Bupati Terhadap Empat Buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran Tahun 2022.

    Jawaban Fraksi Persatuan atas Pendapat Bupati Terhadap Empat Buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran Tahun 2022.

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Perda merupakan landasan dan instrumen yuridis yang penting dan strategis bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah yang goal-nya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, " kata Miftah Farid dalam Sidang Paripurna DPRD pangandaran, Senin (06/06/2022).

    Disampaikannya bahwa, sebuah Perda tidak hanya berfungsi untuk mengatur masyarakat namun juga memiliki fungsi strategis lain yaitu memberikan perlindungan terhadap hak – hak rakyat dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat.

    Setelah mencermati dan menyimak pandangan Bupati pangandaran atas Raperda inisiatif DPRD kabupaten pangandaran tentang :1. Perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2018 tentang badan permusyawaratan desa;

    2. Pengelolaan dan penyelenggaraan tempat pelelangan ikan;

    3. Penyelenggaraan sistem drainase; dan

    4. Fasilitas penyelenggaraan pesantren, maka kami,  fraksi persatuan mengapresiasi setinggi tingginya atas pandangan dan pendapat bupati yang telah menyetujui Raperda inisitaif DPRD untuk dijadikan agenda penting dan dibahas bersama antara bupati beserta DPRD kabupaten pangandaran. 

    Hal ini tentunya akan mendukung jalannya roda pemerintahan di kabupaten pangandaran sebagaimana yang diamanatkan uud 1945 serta undang - undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

    Dengan adanya sinergisitas antara legislatif dan eksekutif ini merupakan cerminan pengamalan nilai demokrasi dalam pemerintahan di kabupaten pangandaran yang tentunya dengan sinergisitas ini menjadi modal berharga untuk terwujudnya pemerintahan yang bersih dan menjadi pemantik pesatnya pembangunan di kabupaten pangandaran.

    Terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, gemah ripah, repeh, rapih yang hulunya menjadikan kabupaten pangandaran menjadi daerah baldatun toyyibatun wa rabbun ghafur yang diridhoi dan dirahmati allah, " kata Miftah.

    Pimpinan dan Rapat Dewan yang terhormat, demikian jawaban fraksi persatuan ini kami sampaikan, dan atas perhatian hadirin sekalian kami ucapkan terimakasih, " sebutnya.

    Pangandaran, 6 juni 2022Fraksi PersatuanDewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Pangandaran

    Ketua, H. Asikin, S.Ag. Sekertaris, Cecep Nurhidayat, S.Pd.i

    Pangandaran jawa barat
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Jawaban Fraksi Partai Golongan Karya atas...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru

    Ikuti Kami