PANGANDARAN JAWA BARAT - Semua orang tua wali murid SDN 1 Legokjawa Cimerak Kabupaten Pangandaran merasa kecewa, pasalnya setelah hari pelulusan, uang tabungan anaknya tidak diberikan kepada para murid.
Seperti halnya dikatakan oleh Dani Nuryana selaku orang tua wali murid "Silvi Maulida" saya merasa betul-betul kecewa, selama 6 tahun saya menabung di Sekolah atas nama anak Dini Maulida, saat selesai pendidikan di ahir bulan Juni 2024 ini, uang tabungan anak saya sebesar Rp 35.500.000, - tidak diberikan.
Baca juga:
Polda Jabar Ungkap Kasus Demo Masa LSM GMBI
|
Pihak sekolah menyampaikan alasan bahwa seluruh uang tabungan siswa mentok di Koprasi. Untuk alasan ini kami para orang tua tidak mau tau "harus ada" ya karena jika tidak, bagaimana anak saya bisa melanjutkan sekolah ke SMP jika uang tabungan tersebut sampai sekarang belum diterima oleh kami "kata Dani", di rumahnya Cimerak Selasa (02/07/2024).
Menurut Dani, untuk melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi itu kan membutuhkan uang, terus kalau uang tabungan ini masih di awang-awang bagaimana.
Saya khawatir, kalau tabungan anak kami menguap seperti kasus penggelapan tabungan siswa (2 thn lalu) di beberapa SDN kecamatan parigi dan Cijulang.
Maka dari itu, dalam kesempatan ini saya memohon kapada pejabat terkait, khusnya Dinas Pendidikan untuk segera membantu, dan mengambil solusi bagaimana supaya tabungan siswa segera bisa dikembalikan kepada kami "katanya".
Tambah Dani, sebelum dan sesudahnya, saya atasnama seluruh Wali Murid SDN 1 Legokjawa Cimerak yang siswanya baru lulus ahir Juni 2024, menghaturkan ucapan banyak terima kasih "ujarnya".
Sementara, Suhman mantan ketua koprasi guru cimerak saat dikonfirmasi di rumahnya, Cidahu Cijulang menyampaikan bahwa, satu tahun lalu waktu saya masih sebagai Ketua Koprasi Guru Cimerak, pernah menyelesaikan tabungan siswa, namun pengembaliannya disesuaikan oleh kemampuan para guru dengan berapa rupiah tabungan siswa yang terpakai oleh para guru terkait...ya memang ceritanya itu klasic sekali, sampai sekarang mungkin masih seperti itu.
Begini ! lanjut Suhman, jika pihak sekolah menginformasikan bahwa uang tabungan siswa itu mentok di koprasi guru, sebenarnya tidak seperti itu...kenapa ? ... ya karena ketika para guru datang ke kantor koprasi sebetulnya tidak menyetorkan uang tabungan siswa, tapi si guru hanya melaporkan jumlah angka tabungan saja.
Setelah dicatat jumlah uang nya, terus si guru meminta perjanjian bahwa, si guru telah meminjam uang dari koprasi sesuai dengan angka dibuku tabungan siswa. Sebetulnya uang tabungan siswa itu sudah dipakai oleh guru bersangkutan...adapun surat perjanjian tersebut hanya dibuat untuk "menutupi seolah-olah uang tabungan siswa disimpan dikoprasi guru" intinya saat itu sesama guru kita saling menutupi",
Pertanyaannya, apakah tabungan siswa SDN 1 Legokjawa yang lulus thn 2024 ini ceritanya seperti itu, walohualam "katanya".
Menurut Suhman, malahan di awal tahun 2023 yang lalu, setelah maraknya pemberitaan di medsos tentang menguapnya tabungan siswa di Kecamatan Cijulang dan Parigi, kami jajaran pengurus Koprasi Guru se Kabupaten Pangandaran, Disdikpora, pengurus PGRI, Forkopimda bersama Bupati mengadaka Rakor, yang kesimpulannya "pengurus koprasi guru sepakat untuk tidak lagi menerima tabungan siswa" ...sekarang kan saya sudah satu tahun lebih menjadi pensiunan dan bukan lagi sebagai ketua koprasi guru Cimerak.
Jadi, jika untuk menyelesaikan kemelut tabungan siswa SDN yang berada di Kecatan Cimerak, silahkan bapak mengubungi ketua koprasi guru yang baru, bapak Dede Sutisna di kantornya. Di kantor data tabungan lengkap, adapun jika suatu hari masih dibutuhkan untuk melengkapi kesaksian, kapanpun saya siap hadir "ujarnya". (Anyon AS)