Pilkades Merupakan Sarana Demokrasi dalam Menentukan Pimpinan di Tingkat Desa

    Pilkades  Merupakan Sarana  Demokrasi dalam Menentukan Pimpinan di Tingkat Desa

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Pilihan kepala desa (Pilkades) merupakan sarana demokrasil dalam menentukan pimpinan di tingkat desa sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telah diatur dalam perundang-undangan.

    Demikian dikataksn bupati pangandaran H Jeje Wiradinata dalam pidato sambutannya pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak kabupaten pangandaran tahun 2023, bertempat di halaman kantor pendopo bupati parigi,  Senin (29 /05/2023).

    Disampaikannya bahwa,  hasil pemilihan kepala desa terpilih antar waktu kabupaten pangandaran tahun 2023 sebanyak 9 desa yang terdiri dari 8 kepala desa terpilih yaitu: 1. Desa mangunjaya kecamatan mangunjaya,  

    2. Desa sukamaju kecamatan mangunjaya,  

    3. Desa sukajaya kecamatan cimerak,

    4. Desa ciparanti kecamatan cimerak,  

    5.Desa babakan kecamatan pangandaran,

    6. Desa pangkalan kecamatan langkaplancar,  

    7. Desa parakanmanggu kecamatan parigi,

    8.Desa ciparakan kecamatan kalipucang.

    Hasil pemilihan kepala desa pengganti antar waktu terpilih yaitu desa sukanagara kecamatan padaherang yang dilaksanakan pada 03 mei 2023 dan 11 mei 2023 silam, " katanya.

    Dikatakan Jeje bahwa, saya atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten pangandaran mengucapkan selamat bekerja kepada kepala desa terpilih. ini merupakan amanah dari masyarakat, oleh karena itu jagalah kepercayaan itu dengan senantiasa memberikan pelayanan yang maksimal dan tidak diskriminatif.

    Tanggungjawab saudara cukup berat, saudara-saudara harus dapat menganalisa, membuat dan menyusun langkah-langkah strategis untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki, " ucapnya.

    Menurut Jeje, kerjasama dan kebersamaan yang baikantara kepala desa dan perangkat desa dengan badan permusyawaratan desa, partisipasi masyarakat serta semua komponen terkait dalam pelaksanaan pemerintahan desa, pembangunan di desa serta pemberdayaan masyarakat dalam bidang ekonomi mutlak diperlukan.

    Maka dari itu seorang kepala desa itu harus mampu untuk berinovasi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah, pembangunan, serta pelayanan dan pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi yang semakin cepat perkembangannya, " kata Jeje.

    Menurutnya, dalam waktu dekat kita semua juga akan menghadapi pesta demokrasi yang skalanya lebih besar lagi yaitu pemilu, pilkada, serta pileg serentak di tahun 2024. Tentunya kami berharap saudara semua dapat menjaga kondusifitas, ketertiban, serta keamanan selama menghadapi tahun politik.

    Berbeda pendapat serta pandangan merupakan sebagian dari kebebasan berdemokrasi sehingga jangan sampai itu justru memecah belah kita semua....ya karena sinergitas antar semua pihak, mulai dari pak camat, pak kepala desa, para perangkat desa, dan seluruh masyarakat sangatlah penting.

    Tumbuhkan terus rasa gotong royong antar sesama kita untuk terus membangun desa dan tentunya kabupaten pangandaran yang kita

    cintai ini, " ujarnya. (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Futsal Cup PMII STITNU Sukses Digelar, Ridwan...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M

    Ikuti Kami