Pemkab Pangandaran Berturut-Turut Dari Tahum 2016 Hingga 2021 Terima Penghargasn WTP

    Pemkab Pangandaran Berturut-Turut Dari Tahum 2016 Hingga 2021 Terima Penghargasn WTP

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Seperti dirilis di laman Humas Kabupaten Pangandaran, Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk ke enam kalinya kembali mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut turut dari BPK RI.

    Seperti yang  disampaikan oleh Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arif Agus, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA., dirinya  telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 dan  diterima langsung oleh Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata dan Ketua DPRD Kab  Pangandaran Asep Noordin, H.M.M., bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu (08/06/2022).

    Turut Hadir mendampingi Bupati Pangandaran: Asisten Administrasi Umum Drs. Suheryana, M.M.,   Inspektur Kabupaten Pangandaran Drs. Apip Winayadi, dan Kepala BPKAD Kabupaten Pangandaran Drs. Hendar Suhendar, M.M.

    Usai penyerahan penghargaan, Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arif Agus, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA, mengatakan bahwa,   penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada DPRD dan Pimpinan Entitas merupakan amanat peraturan perundang-undangan.

    Hari ini BPK telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2021 kepada Pemkab Pangandaran sebagai pelaksanaan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengamanatkan kepada BPK untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaannya kepada DPRD dan Pimpinan Entitas.

    Dijelaskan Arif, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan laporan keuangan untuk menilai kewajaran laporan keuangan dengan beberapa kriteria yang digunakan oleh BPK dalam pemberian opini, diantaranya : Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan.

    Lanjut Arif, dari hasil pemeriksaan yang mengacu pada 4 indikator tersebut, BPK berpendapat bahwa LHP atas LKPD Kabupaten Pangandaran tahun 2021 adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    "Kami mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kerjasama dari Pak Bupati pangandaran beserta jajarannya serta DPRD atas dukungan terhadap tugas-tugas kami, "ucap Arif.

    Pada kesempatan yang sama, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata memaparkan, terkait penanganan keuangan di tahun 2020 - 2021, itu terjadi saat pandemi covid-19 sedang berlangsung.

    Tahun 2021 itu kan  lanjutan dari tahun 2020, yang mana di tahun itu Pemkab Pangandaran melakukan refocusing anggaran. 

    Kata Jeje...ya, Saat itu saya ingat betul, " kata Jeje, bukan hanya soalan perawatan, pembelian obat obatan atau alat kesehatan, akan tetapi saat itu juga kan harus ada pola kebijakan dalam rangka menumbuhkan kegiatan ekonomi masyarakat dikala pandemi berlangsung, yang tentunya pemerintah harus memberikan bantuan sosial dimana pada waktu itu masyarakat mengalami kemunduran ekonomi. “Saat itu seluruh perekonomian hancur, wisata ditutup, sehingga terjadi deficit, saat itu kami mengalami itu semua, sehingga kami harus melakukan langkah-langkah kongkrit, " tegas jeje. 

    Jeje mengatakan saat itu pihaknya melakukan  pengendalian covid 19 secara maksimal, sehinga Pemkab Pangandaran selalu berada di level satu.

    Jeje menyebut, ia pun turun langsung untuk mengawasi hingga ke masalah oksigen di RSUD, dan setiap hari alur pelaporan mengenai yang isoman kondisi seperti apa, kita pantau terus dalam satu alur. Saat ini pandemi sudah mulai landai dan Kabupaten Pangandaran pun mulai menata ulang  perekonomian yang sempat mengalami keterpurukan.

    Kami mengucapkan terimakasih serta bersukur karena semua bisa berjalan dengan baik dan saat ini kami sedang meningkatkan Pendapata Asli Daerah (PAD), yang mana itu kan sebagai bukti kemandirian fiscal.

    “Alhamdullilah  penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian LHP BPK atas LKPD ini sudah diterima Pemkab Pangandaran secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun anggaran 2021, “ sebutnya. (Anton AS)

    Pangandaran jawa barat
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Jawaban Fraksi PAN Atas Penyampaian Pendapat...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru

    Ikuti Kami