PANGANDARAN JAWA BARAT - Desa Kertaharja Kecamatan Cimerak yang berada di wilayah kerja Puskesmas Legokjawa mendeklarasikan Stop Buang Air Besar sembarangan (Open Defecation Free ), Rabu, (07/09/2022).
Hadir pada kesempatan acara: Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Sekdis Kesehatan, Camat Cimerak, Kepala Desa Kertaharja, dan tamu undangan lainnya beserta ratusan masyarakat setempat.
Di desa ini terdapat 6 Dusun, 16 RW dan 43 RT, dan desa kertaharja ini merupakan Desa terluas se Kecamatan Cimerak, yang mana ini sebelumnya telah diverifikasi oleh tim kecamatan cimerak dan dari puskesmas legokjawa sehingga bisa dinyatakan telah ODF.
Menurut kepala Puskesmas Legokjawa keberhasilan Desa Kertaharja sebagai desa ODF ini berkat kerjasama semua pihak.
" Tidak serta merta Desa Kertaharja ini mendeklarasikan ODF...ya, karena beberapa tahun kebelakang kita sudah melakukan verifikasi ke setiap dusun, Alhamdulillah hasilnya baik, masyaraakat kesadarannya semakin baik, " ucapnya
Sementara Wakil Bupati Pangandaran H Ujang Endin Indrawan SH menyampaikan bahwa, perilaku hidup sehat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat" Kesejahteraan masyarakat dipengaruhi berbagai faktor...ya salahsatunya adalah kesehatan.
Kekesehatan masyarakat juga di pengaruhi oleh perilaku masyarakatnya yang diantaranya buang air besar sembarangan, " ucapnya.
Diaupun menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan masyarakat yang telah melaksanakan program ini dengan baik." Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi buang air besar sembarangan.
Baca juga:
Politisi Rasis Akhirnya Minta Maaf
|
Selain itu kami berharap agar deklarasi ini bukan hanya sekedar seremonial saja, akan tetapi mestinya diaplikasikan di lapangan." Ini bukan sekedar deklarasi yang sipatnya sesaat saja, tetapi harus betul-betul dijalankan, jangan balik lagi ke kebiasaan lama BAB di kolam atau di sungai. BAB sembarangan dapat menyebabkan berbagai penyakit, " Ujarnya.
Di akhir acara di laksanakan penandatanganan deklarasi ODF antara kepal desa, BPBD, kepala dusun, RT, RW, dan para tokoh masyarakat. (Anton AS)