Kapolres Ciamis Monitoring Vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun selama dua hari di Kabupaten Pangandaran.

    Kapolres Ciamis Monitoring Vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun selama dua hari di Kabupaten Pangandaran.

    PANGANDARAN JAWA BARA

    T - Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng., melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah hukum Polres Ciamis. Monitoring ini sudah berlangsung selama dua hari sejak hari kemarin di Kabupaten Pangandaran.

    Monitoring pelaksanaan vaksinasi kali ini dilakukan ke Sekolah Dasar Negeri 2 Babakan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (11 Januari 2022).

    Pada kesempatan tersebut, Kapolres Ciamis didampingi oleh Kapolsek Pangandaran Kompol Haryono dan sejumlah anggota Polres Ciamis Polda Jabar. Monitoring ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi anak berjalan aman dan lancar.

    Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng., mengatakan, hasil pemantauan selama dua hari ini secara umum berjalan lancar. Memang ada sejumlah anak yang tidak hadir dikarenakan kondisi tubuh kurang sehat sehingga mengharuskan untuk beristirahat dirumah.

    "Vaksinasi berhalan lancar, memang ada beberapa yang tidak hadir dan ditunda karena sedang batuk, " ucap Kapolres seusai meninjau pelaksanaan vaksinasi di SDN 2 Babakan.

    Kapolres juga menyampaikan, sesuai dengan arahan Pak Kapolri bahwa Polri akan memaksimalkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Ini dilakukan untuk persiapan pelaksanaan PTM 100 persen di Indonesia.

    "Arahan Pak Kapolri memaksimalkan vaksinasi untuk anak karena persiapan PTM 100 persen. 

    Kapolres menyebut, bagi anak yang belum di vaksin karena terkendala kesehatan dan lain sebagainya, pihaknya akan menjadwal kembali. "Kita jadwalkan saja pelaksanaan vaksinasi untuk anak. Kita juga akan evaluasi per tiga hari agar pelaksanaan vaksinasi bisa segera terselesaikan, " katanya.

    Kapolres berpesan kepada masyarakat yang sudah divaksin untuk tetap tetap selalu menerapkan protokol kesehatan. Sebab vaksin ini hanya sebatas meminimalisir fatalitas bahaya virus corona, " sebutnya ***(Anton AS)

    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Letkol Laut (P) Bagus Jatmiko Doktor Pertama Dari Pascasarjana Angkatan Laut AS
    Polres Pangandaran Siapkan Pos Pam dan Pos Yan untuk Operasi Lilin
    Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Kodim 1710/Mimika Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Pengamanan Ibadah Natal

    Ikuti Kami