Hutan Perhutani Sumber Mata Air Program Pamsimas Desa Sukahurip

    Hutan Perhutani Sumber Mata Air Program Pamsimas Desa Sukahurip

    PANGANDARAN - Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) telah menjadi salah satu program andalan nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat

    Sebagai pelayanan publik yang mendasar, berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelayanan air minum dan sanitasi telah menjadi urusan wajib Pemerintah Daerah.

    Pamsimas merupakan asset masyarakat yang dikelola oleh KPSPAMS, 100% menjadi milik masyarakat. merupakan asset masyarakat yang dikelola oleh KPSPAMS, sedangkan apabila ada sarana terbangun yang berasal dari APB Desa (10?ri Total Nilai RKM) dicatatkan sebagai aset Desa.

    Kelompok Pengelola Sarana Prasarana Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS) RANCAGE Desa Sukahurip Kecamatan Pangandaran  memiliki arti penting dan strategis dalam program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

    Hutan Perhutani yang menjadi sumber mata air merupakan penunjang suksesnya program PAMSIMAS ini, karena KPSPAMS RANCAGE manfaatkan air dari kawasan hutan tanpa menggunakan dorongan mesin atau listrik,  

    Ketika Di Wawancarai Media Indonesia Satu Group, Toha Selaku ketua KPSPAMS RANCAGE menjelaskan, " Proyek PAMSIMAS di Desa Sukahurip didanai dari  Dana Alokasi Khusus(DAK) Kementrian PU Senilai RP. 365 juta untuk 150  kepala keluarga" ungkap Toha, Selasa (11/1/2022)

    " Sumber air yang di manfaatkan berasal dari hutan Perhutani BKPH Pangandaran, Jarak tempuh dari mata air ke bak penampung sekitar 8 kilometr Dengan  sistem gravitasi atau tanpa listrik " imbuhnya.

    Ketika dikonfirmasi lewat Telpon Selularnya Kepala Desa Sukahurip Warsiman menjelaskan, "Sampai saat ini program PAMSIMAS belum ada penyertaan modal pihak Pemerintah Desa Sukahurip " Ungkap Warsiman.

    " Kami selaku pemerintah Desa Sukahurip mengajak semua lapisan masyarakat untuk bekerjasama, memanfaatkan dan memelihara sarana prasana yang di berikan Pemerintah ini,   serta menjaga kelestarian hutan sebagai sumber mata air untuk kehidupan yang berkelanjutan" pungkasnya.(NANG SURYA)

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M

    Ikuti Kami