Dibentuknya Badan Pendapatan Daerah Kita Optimis Dapat Optimalkan Pajak dan Retribusi Daerah pada Angka 150 Milyar Rupiah

    Dibentuknya Badan Pendapatan Daerah Kita Optimis Dapat Optimalkan Pajak dan Retribusi Daerah pada Angka 150 Milyar Rupiah

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Dengan dibentuknya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berdasarkan kajian yang telah dilakukan, kita optimis dapat mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah pada angka proyeksi sebesar 150 milyar rupiah, bahkan bisa meningkat untuk setiap tahunnya, dibandingkan eksisting di 5 (lima) tahun ini yang hanya bisa mencapai maksimal 114, 8 milyar rupiah, " kata Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, saat sidang paripurna  menyampaikan pendapat achir penetapan persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan, bertempat di gedung paripurna DPRD pangandaran, Senin 06/12/2021.

    Disampaikannya bahwa,  terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat terutama Panitia Khusus VI DPRD yang telah bertugas membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah nomor 31 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. 

    Atas segala curahan tenaga, pikiran serta kerja kerasnya, mampu membagi waktu untuk melaksanakan pembahasan dengan penuh ketelitian, seksama, cermat dan kekeluargaan.

    Hal tersebut merupakan wujud kesungguhan dan keseriusan DPRD selaku unsur penyelenggara pemerintahan daerah, guna memberi arah, landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah melalui pembentukan peraturan daerah, " kata Jeje.

    Menurutnya, Raperda ini kami usulkan dalam upaya memberikan solusi terhadap permasalahan Pemungutan Pajak dan Retribusi daerah yang belum optimal, karena keterbatasan kewenangan pejabat struktural yang menanganinya. 

    Dengan dibentuknya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berdasarkan kajian yang telah dilakukan, kita optimis dapat mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah pada angka proyeksi sebesar 150 milyar rupiah, bahkan bisa meningkat untuk setiap tahunnya, dibandingkan eksisting di 5 (lima) tahun ini yang hanya bisa mencapai maksimal 114, 8 milyar rupiah, " paparnya.

    Selanjutnya, tambah Jeje, Optimisme seperti ini, tentu saja berdasarkan kalkulasi yang matang, pendataan potensi riil yang telah dilakukan secara lebih mendetil dan seksama, dengan merubah struktur organisasi pengelola dari yang semula Bidang menjadi Organisasi Perangkat Daerah tersendiri, berdasarkan pertimbangan kami, potensi riil dimaksud dapat direalisasikan, " tandasnya.

    Pada kesempatan ini kami menyampaikan apresiasi terhadap Dewan yang terhormat, yang sepakat dengan pandangan kami dalam permasalahan ini. satu pandangan untuk secara bersama-sama menjadi bagian solutif dari permasalahan yang berkembang di daerah kabupaten pangandaran yang kita cintai.

    Demikian pendapat akhir yang dapat kami sampaikan, semoga allah swt senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan dan jalan yang terbaik bagi kita semua, " sebutnya.

    Pangandaran 06 Desember 2021ttdBupati PangandaranH Jeje Wiradinata ***(Anton AS)

    Pangandaran jawa barat
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Petugas Gabungan TNI-Polri dan Intansi Terkait...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP
    Kompolnas Apresiasi Langkah Progresif Polri dalam Penanganan Kasus Oknum Polisi pada Event DWP
    Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Misa Malam Natal di Gereja Katedral

    Ikuti Kami