Bebaskan BPHTB Pemkab Pangandaran Raih Penghargaan

    Bebaskan BPHTB Pemkab Pangandaran Raih Penghargaan

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Pangandaran menerima penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Atas Dukungan dalam Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Peserta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat.
     
    Penghargaan ini diserahkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Dr. H. Kusdiana, MM., pada Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2024, bertempat di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung. Selasa (24/09/2024).
     
    Disampaikan Kusdisna bahwa, Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Peserta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dilakukan sejak tahun 2017 hingga saat ini mencapai 201.208 bidang, dengan rincian sebagai berikut.
     
    - Tahun 2017  sebanyak 21.650 bidang
    - Tahun 2018 sebanyak 40.300 bidang
    - Tahun 2019 sebanyak 30.300 bidang
    - Tahun 2020 sebanyak 9.997 bidang 
    - Tahun 2021 sebanyak 34.390 bidang
    - Tahun 2022 sebanyak 14.655 bidang
    - Tahun 2023 sebanyak 24.916 bidang
    - Tahun 2024 sebanyak 25.000 bidang "katanya". (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Atlit Pangandaran Wakili Jawa Barat Raih...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Pimpinan Perdana PJS Bupati Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri

    Ikuti Kami